PENGARUH REALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TERHADAP REALISASI BELANJA MODAL PADA PEMERINTAH DAERAH KOTA BUKITTINGGI

fitria Edwar edwar(1), Adilla Juita Siska(2), Imran Imran(3), Andriansyah Andriansyah(4), Hanofri Hanofri(5),


(1) Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim
(2) Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim Bukittinggi
(3) Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim Bukittinggi
(4) Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim Bukittinggi
(5) Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim Bukittinggi
Corresponding Author

Abstract


Based on Government Regulation No. 58 of 2005 on expenditures in the framework of the purchase or procurement of other assets that can be owned with a useful period of more than 12 months that can be used in government activities. Local Original Income according to Law No. 33 of 2004 on "Local original income, commonly called PAD which is income earned by the region collected based on local regulations in accordance with the laws and regulations.  In the same Law on General Allocation Funds, commonly called DAU is a fund sourced from state budget revenues allocated with the aim of equitable financial capability between regions to fund regional needs in the framework of decentralization. As well as in the Act also discussed about special allocation funds, hereinafter referred to as DAK, are funds sourced from state budget revenues allocated to certain regions with the aim to help fund special activities that are regional affairs and in accordance with national priorities. Every area that has a high PAD and DAU will tend to spend to allocate high regional spending. While there are some researchers say PAD, DAU and Capital expenditure have no effect, so it makes researchers want to research next in Bukittinggi City.

 Keywords: capital expenditure; DAK; DAU; PAD

 

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah pada Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengeluaran dalam rangka pembelian atau pengadaan asset lainnya yang dapat dimiliki dengan masa manfaat lebih dari 12 bulan yang dapat digunakan dalam kegiatan pemerintahan. Pendapatan Asli Daerah menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang “Pendapatan asli daerah, biasa disebut PAD yang merupakan pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Di dalam Undang Undang yang sama tentang Dana Alokasi Umum, biasa disebut DAU merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Serta pada Undang-Undang tersebut juga di bahas tentang Dana Alokasi Khusus, selanjutnya disebut DAK, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.Setiap daerah yang memiliki PAD dan DAU yang tinggi akan cenderung melakukan pengeluaran untuk mengalokasikan belanja daerah yang juga tinggi. Sedangkan ada beberapa peneliti mengatakan PAD, DAU dan belanja Modal tidak berpengaruh, sehingga membuat peneliti ingin meneliti selanjutnya di Kota Bukittinggi.

 Kata kunci: Belanja Modal; DAK; DAU; PAD


References


Abdul, H. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat. Jakarta.

Achmad David Hermawan. 2016. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dana Alokasi Khusus (DAK) Terhadap Pengalokasian Belanja Modal pada Pemerintah Daerah Se- Malang Raya. Jurnal. Unikama. Malang.

Agung Nugroho. (2005). Strategi Jitu Memilih Metode Statistic. Yogyakarta: Andi.

Anthony, N. Robert dan Govindarajan, Vijay. 2011. Sistem Pengendalian

Manajemen. Jilid 2. Tanggerang: Karisma Publishing Group.

Ari Juriawal, Ni Putu Santi Suryantini. 2018. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dana Alokasi Khusus (DAK) Terhadap Belanja Modal pada Kota dan Kabupaten di Provinsi Bali. Jurnal. Universitas Udayana. Bali.

Bastian, I. (2006). Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar. Elangga. Jakarta.

Ghozali, I. (2012). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Halim, A. (2008). Akuntansi sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Lailatul Mubasiroh. (2018). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Belanja Modal Terhadap Belanja Modal (Studi Empiris Pada Provinsi daerah Istimewa Yogjakarta tahun 2010-2016). Skripsi. FE UNY. Yogyakarta.

Mardiasmo. (2004). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.

Mamesa, DJ. (1995). Sistem Akuntansi Keuangan Daerah. PT. Gramedia Pustaka, Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

Purwanto, fiona puspita devi. (2013). “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PAD), dan Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap Belanja Modal”. (Studi Kasus pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2011)”. Jurnal. Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.

Rahmawati. (2010). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Alokasi Belanja Modal pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal. Undip. Semarang.

Ramada Puspita. (2014). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Terhadap Belanja Modal pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal. Universitas PGRI Yogyakarta.Yogyakarta.

Rifai, Rachmawati A. (2017) . Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal pada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal. Universitas Tadulako Sulawesi Tengah. Sulawesi Tengah.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta. Bandung

Suryana, F., & Pariani, E. (2018). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Modal pada Kabupaten Kota di Provinsi Riau.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wandira. (2013). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Belanja Modal (Studi Kasus pada Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Jurnal. FE UMS. Surakarta.

Warsito. (2001). Pendapatan Asli Daerah. PT Rajawali Grafindo Persada. Jakarta.

Yovita, Farah Marta. 2011. “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal (Studi Empiris pada Pemerintah Provinsi Se Indonesia Periode 2008 – 2010)”. Jurnal. Universitas Diponegoro. Semarang.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 189 times
PDF Download : 113 times

DOI: 10.47896/mb.v2i2.493

Refbacks

  • There are currently no refbacks.