Efektivitas fintech office Bank Indonesia dalam manajemen risiko dan perlindungan konsumen untuk kelancaran sistem pembayaran
Abstract
This study aims to determine the performance and effectiveness of Fintech Office Bank Indonesia in risk management and consumer protection for the smooth payment system. The method used in this research is descriptive qualitative data collection methods through interviews, observation and documentation. The results of this study stated that Financial technology (fintech) was proven to bring benefits and potential risks which if not managed properly could disrupt the smooth operation of the payment system. The effectiveness of Fintech Office BI is supported by integration and adaptation factors, namely the ability to conduct socialization and communication through four stages namely education, consultation, facilitation and supervision as well as six methods of approach through mentoring, capacity building, connecting, swing, slide and sandbox. But on the other hand, the effectiveness of Fintech Office BI is constrained in achieving its objectives. This is due to the absence of certain time limits in order to achieve the vision and mission, as well as long-term and short-term plans that have been set.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja dan efektivitas Fintech Office Bank Indonesia dalam manajemen risiko dan perlindungan konsumen untuk kelancaran sistem pembayaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pengumpulan data kualitatif deskriptif ini melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Financial technology (fintech) terbukti membawa manfaat dan potensi risiko yang apabila tidak dimanajemen dengan baik dapat mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Efektivitas Fintech Office BI didukung oleh faktor integrasi dan adaptasi, yaitu kemampuan mengadakan sosialisasi dan komunikasi melalui empat tahap yakni edukasi, konsultasi, fasilitasi dan pengawasan serta enam metode pendekatan melalui mentoring, capacity building, connecting, swing, slide dan sandbox. Namun disisi lain, efektivitas Fintech Office BI terkendala dalam pencapain tujuan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya batasan waktu tertentu dalam rangka mencapai visi dan misi, serta rencana jangka panjang dan jangka pendek yang telah ditetapkan.
Full Text:
PDF INDONESIA (Bahasa Indonesia)References
Abdul Halim Barkatullah dan Teguh Prasetyo, Bisnis E-Commerce Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005)
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi 2017, katalog: 4101001.15
Bank Indonesia Fintech Office, Financial Technology Perkembangan dan Respon Kebijakan Bank Indonesia, (Jakarta: Bank Indonesia, 2017)
Bank Indonesia, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Teknologi Finansial, (Jakarta: Bank Indonesia, 2017)
Bank Indonesia, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Penerbitan PBI No. 19/12/PBI/2017 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial, (Jakarta: Bank Indonesia, 2017)
Drs. Kasidi, M.Si, Manajemen Risiko, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2014)
Farida Peranginangin, dkk., Financial Technology dan Penerapan Regulatory Sandbox dalam Mendukung Inovasi Sistem Keuangan, (Bank Indonesia: Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, 2017)
Fauzi Maulana Hakim dan Almi Nibach Mauludila, Perkembangan Financial Technology dan Dasar Hukumnya di Indonesia, (Jawa Barat: GenBI, 2017)
Hadi Syuaeb, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Solo: Sendang Ilmu, 2009)
Hendri Tanjung dan Abrista Devi, Metodelogi Penelitian Ekonomi Islam, (Jakarta: Gramedia Publishing, 2013)
Herman Darmawi, Manajemen Risiko, Edisi Satu, Cetakan kelima, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999)
Irham Fahmi, Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi, Cetakan Keempat (Bandung: Alfabeta, 2015)
Iskandar, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cetakan Ke Satu, (Jakarta: Gaung Persada, 2009)
Kenneth C. Loudon dan Jane P. Laudon, Sistem Informasi Manajemen Mengelola Perusahaan Digital, (Jakarta: Salemba Empat, 2015)
Krisdianto, Kamus Lengkap Bahasa Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris, (Jakarta: Barus, 2006)
Moh Pabundu Tika, Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan, Cetakan Pertama, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006)
Nana Herdiana Abdurrahman, Manajemen Bisnis Syariah dan Kewirausahaan, (Bandung: Pustaka Setia, 2013)
R. Serfianto D.P., Iswi Hariyani dan Cita Yustisia Serfiani, Untung dengan Kartu Kredit, Kartu ATM-Debit, dan Uang Elektronik, Cetakan Pertama, (Jakarta: Visi Media, 2012)
Richard M. Steers, Efektivitas Organisasi, (Jakarta: Erlangga, 1985)
Ridwan, Metedologi dan Teknik Penyusunan Proposal Penelitian, (Bandung: Alfabeta, 2009)
Robert Tampubolon, Risk Management Manajemen Risiko Pendekatan Kualitatif untuk Bank Komersial, (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2004)
Siahaan, Manajemen Risiko, (Jakarta: PT. Elex Media Computindo, 2007)
Sri Tri Subari Mulyati dan Ascarya, Kebijakan Sistem Pembayaran Di Indonesia, Seri Kebanksentralan Nomor 8 (Jakarta: PPSK BI, 2003)
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, (Bandung: Alfabeta, 2017)
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
Suyanto dan Sutinah, Metode penelitian sosial, (Jakarta: PT Kencana Persada, 2006)
Taswan, Manajemen Perbankan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2006)
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/15/PADG/2017 Tetang Tata Cara Pendaftaran, Penyampaian Informasi dan Pemantauan Penyelenggara Teknologi Finansial.
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/14/PADG/2017 Tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial
DOI: https://doi.org/10.47896/je.v21i1.108
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.